Mengenal 6 Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji dan Umroh, Lengkap dengan Penjelasannya

Galmare

Jamaah haji menunaikan tawaf Ifadah, jenis tawaf yang termasuk rukun haji

Tawaf merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah haji dan umroh. Ibadah ini dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama.

Namun, tahukah kamu bahwa ada beberapa jenis tawaf yang bisa dikerjakan? Masing-masing memiliki makna dan tujuan yang berbeda.

Yuk, kenali satu per satu jenis tawaf agar ibadahmu di Tanah Suci semakin khusyuk dan penuh berkah.

1. Tawaf Qudum (Tawaf Kedatangan)

Tawaf Qudum, atau disebut juga Tawaf Tahiyyah, merupakan tawaf yang dilakukan oleh jamaah haji yang datang dari luar Mekkah.

Baca Juga: Bacaan Talbiyah dalam Ibadah Haji dan Umroh: Arti dan Keutamaannya

Ibadah ini bersifat sunnah, sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Kamu bisa menunaikannya begitu tiba di Masjidil Haram sebelum memulai rangkaian ibadah haji.

Tujuannya adalah untuk menyambut kedatangan di Tanah Suci dan menegaskan niat beribadah kepada Allah SWT.

2. Tawaf Ifadah (Tawaf Rukun)

Salah satu jenis tawaf yang memiliki kedudukan penting dalam ibadah haji adalah Tawaf Ifadah. 

Ibadah ini termasuk dalam rukun haji, sehingga tidak boleh ditinggalkan. Jika belum melaksanakannya, maka hajinya dianggap belum sempurna.

Tawaf Ifadah dilakukan setelah jamaah menyelesaikan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, lalu menuju Mina pada hari Id untuk melempar jumrah, menyembelih hewan (nahar), dan mencukur rambut. 

Setelah itu, jamaah berangkat ke Mekkah untuk mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai bagian dari Tawaf Ifadah. 

Waktu pelaksanaannya dimulai sejak tengah malam 10 Dzulhijjah (hari Nahr) hingga akhir bulan Dzulhijjah.

Makna dari tawaf ini adalah bentuk penegasan komitmen kepada Allah SWT setelah menyelesaikan sebagian besar rangkaian haji, sekaligus simbol penyempurnaan ibadah di Tanah Suci.

3. Tawaf Wada (Tawaf Perpisahan)

Tawaf Wada, atau disebut juga Tawaf Shadr, merupakan tawaf terakhir yang dilakukan oleh jamaah haji atau umroh sebelum meninggalkan Mekkah.

Ibadah ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian haji atau umroh, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah. 

Hukumnya wajib bagi jamaah haji, kecuali bagi perempuan yang sedang haid atau nifas. Mereka cukup menggantinya dengan doa perpisahan di area Masjidil Haram.

Tawaf ini menjadi simbol perpisahan yang penuh harap, agar Allah SWT memberikan kesempatan untuk kembali berziarah ke Tanah Suci di masa mendatang.

4. Tawaf Umroh

Salah satu jenis tawaf yang termasuk dalam rangkaian ibadah umroh adalah Tawaf Umroh. Hukumnya rukun, artinya umroh tidak sah tanpa melaksanakannya.

Tawaf ini dilakukan setelah mengenakan ihram dan sebelum melaksanakan sa’i antara bukit Safa dan Marwah. 

Setiap putarannya menjadi bentuk ketundukan, pengagungan, dan penghambaan seorang hamba kepada Allah SWT.

5. Tawaf Nazar

Tawaf Nazar dilakukan oleh seseorang yang bernazar untuk mengelilingi Ka’bah. Misalnya, seseorang berniat, “Jika doaku dikabulkan, aku akan bertawaf tujuh kali di Baitullah.”

Karena berawal dari nazar, hukum tawaf ini menjadi wajib dan harus ditunaikan apabila telah diucapkan dengan niat ibadah. 

Baca Juga: Hijir Ismail: Keistimewaan dan Keutamaannya dalam Ibadah Haji dan Umroh

Pelaksanaannya tidak terikat waktu tertentu, sehingga bisa dilakukan kapan saja setelah nazar terpenuhi.

6. Tawaf Sunnah

Tawaf sunnah bisa dilakukan kapan saja tanpa terikat waktu atau sebab tertentu. Tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kamu bisa memanfaatkan waktu luang selama di Mekkah untuk melaksanakannya, karena setiap putarannya menjadi bentuk dzikir dan ibadah yang penuh pahala.

Penutup

Kini kamu sudah tahu berbagai jenis tawaf dan maknanya. Dengan memahami setiap jenisnya, kamu bisa menjalankan ibadah dengan lebih sadar dan penuh makna.

Yuk, persiapkan diri sebaik mungkin agar setiap langkah di sekitar Ka’bah menjadi bagian dari perjalanan spiritual yang mendekatkanmu pada Allah SWT.

Semoga ilmu ini bermanfaat dan menambah semangatmu dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment